FAQ
-
-
QMasalah
Apa yang harus saya lakukan bila kartu hilang atau dicuri?
-
A
Segera hubungi pusat layanan kehilangan dan pencurian di perusahaan kartu. Pemblokiran kartu perlu dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak ketiga. Kemudian, laporkan kepada kepolisian terdekat.
-
-
-
QMasalah
Nomor PIN error dan kartu tidak bisa dipakai.
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Lembar tagihan hilang sehingga tidak tahu jumlah tagihan. Apa yang harus dilakukan?
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Kartu yang dilaporkan hilang, telah ditemukan. Apakah kartu tersebut dapat dipakai kembali?
-
A
Pada saat dilaporkan hilang, kartu tidak dapat dipakai. Sekali kartu hilang, dikhawatirkan akan disalahgunakan, sehingga kartu akan diterbitkan ulang dan nomor kartu diganti.
-
-
-
QMasalah
Saya sudah mengajukan, tetapi kartu belum diterima.
-
A
Penerbitan ulang kartu memerlukan waktu sekitar 2 minggu.
Mengenai kondisi penerbitan kartu, juga tentang hal-hal yang kurang jelas, silahkan hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Kartunya retak.
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Dikatakan bahwa “Kartu ini tidak dapat digunakan”, apa yang harus dilakukan?
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Masa berlaku kartu sampai akhir bulan ini, tetapi kartu yang baru belum diterima.
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Diberitakan bahwa ada kebocoran informasi pada layanan keanggotaan di mana informasi kartu kredit didaftarkan. Apa yang harus dilakukan?
-
A
Mohon hubungi kami.
-
-
-
QMasalah
Saya mendapat masalah karena kartu kredit dipinjamkan kepada teman serumah, juga teman/rekan, tetapi setelah itu mereka tidak membayarnya. Apa yang harus dilakukan?
-
A
Kartu kredit tidak dapat dipakai oleh orang lain selain pemegang kartu. Juga tidak bisa dipinjamkan kepada orang lain.
Kalaupun kartu dipinjamkan kepada orang lain dan timbul masalah, seluruh tanggung jawab berada pada pemegang kartu.
-